Forum Anak Desa Cenang
Forum Anak Desa Cenang atau disingkat dengan Fancen adalah sebuah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak khususnya di Desa Cenang.
Fancen berdiri pada bulan Desember tahun 2016 bersamaan dengan itu dilaksanakan pelatihan selama 2 (dua) hari oleh Pendamping Forum Anak Kabupaten Brebes di Balai Desa Cenang untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang maksud dan tujuan dari Forum Anak.
Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari kalangan SLTP dan SLTA yang masih dalam usia anak yakni dibawah 18 tahun. Mereka berasal dari masing – masing perwakilan dusun di Desa Cenang. Dan dengan karakter yang berbeda – beda inilah akan dipilih beberapa nama untuk mengisi kepengurusan di Forum Anak Desa Cenang. Setelah melalui musyawarah dan pemilihan maka terpilihlah Suherman dari Dusun Cenang sebagai ketua Forum Anak Desa Cenang yang pertama.
Tujuan mengadakan pembentukan Forum Anak Desa adalah Wadah partisipasi anak di Indonesia sekaligus organisasi penegakan hak anak di Indonesia yang mengacu pada Forum Anak Nasional.
Dilansir dalam laman http://wikipedia.id bahwa Forum Anak Nasional (FAN) adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Forum anak dapat juga diartikan sebagai pertemuan anak-anak dari berbagai kelompok untuk membicarakan sesuatu hal. Forum ini dikembangkan pada setiap jenjang administrasi pemerintahan seperti Kelurahan, Desa, kawasan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat Nasional.
Berbeda dengan Kongres Anak yang setiap pertemuan diakhiri dengan deklarasi sebagai hasil kongres, pertemuan pada Forum Anak Nasional tidak merumuskan suatu deklarasi, melainkan fokus pada peningkatan kapasitas anak di bidang penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa, nasionalisme, patriotisme, serta pengembangan karakter bangsa (nation character building) yang di sampaikan dalam suasana bermain, partisipatif dan rekreatif berdasarkan tema-tema yang ditentukan. Forum Anak Nasional dapat dihadiri oleh seluruh anak Indonesia yang memiliki prestasi, menjadi pengurus provinsi, kabupaten/kota dan direkomendasikan oleh pemerintah setempat. Pertemuan FAN merupakan penghargaan atas prestasi anak, sehingga perlu ada seleksi.
Singkatan | FAN |
---|---|
Badan hukum | Organisasi |
Tujuan | Wadah partisipasi anak di Indonesia sekaligus organisasi penegakan hak anak di Indonesia |
Bahasa resmi
|
Indonesia |
Ketua
|
I Gede Respa Pranayoga Sativa |
Afiliasi | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Situs web | http://www.fan.or.id/ |
Pengurus
Pengurus Forum Anak Nasional terdiri dari perwakilan dari anak-anak yang aktif dalam organisasi, kelompok kegiatan atau sanggar-sanggar kegiatan seni-budaya dan olahraga, atau minat anak lainnya. Pengurus Forum Anak Nasional berasal dari berbagai orgnisasi atau kelompok kegiatan anak seperti Alumni Pemimpin Muda Indonesia, Alumni Penulis Muda Indonesia, Osis SLTP, Osis SLTA, Osis Madrasah Tsanawiyah, Osis Madrasah Aliyah, Alumni Paskibraka, Pramuka, PIK Remaja, Palang Merah Remaja, Remaja Masjid, Muda Mudi Kristen Katolik (MUDIKA), Sanggar kegiatan anak, Perkumpulan olahraga anak, dan kelompok lain sesuai potensi daerah.
Sumber : Wikipedia Indonesia